🏢🚫 HUKUM BEKERJA DI BANK
🌴 Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah :
.............................................
📛 “Tidak diragukan bahwa BEKERJA DI BANK yang bermu’amalah/berinteraksi dengan riba adalah TIDAK BOLEH.
🌀⭕ Karena itu merupakan perbuatan turut MEMBANTU bank di atas dosa dan permusuhan. Allah Ta’ala telah berfirman,
{وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ}
“Tolong menolong-lah kalian di atas kebajikan dan ketaqwaan, dan janganlah kalian tolong menolong di atas dosa dan kemaksiatan. Takutlah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras adzab-Nya.” (al-Maidah : 2)
🍃 Riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam :
«أنه لعن آكل الربا وموكله وكاتبه وشاهديه وقال: هم سواء »
Bahwa beliau melaknat pemakan riba, orang yang memberikannya, penulisnya, dan dua orang saksinya. Beliau mengatakan, “mereka semua sama.” (HR. Muslim 1598).
📒 Majmu’ Fatawa wa Maqalaat Mutanawwi’ah : 4/310
••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~





