☀💎 HIKMAH BERPINDAH TEMPAT UNTUK MELAKSANAKAN SHALAT SUNNAH SETELAH SHALAT WAJIB
🌴🔅 Samahatu asy-Syaikh Al-‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz Rahimahullah :
--------
❓📬 Tanya : "Apakah hikmah dari seorang yang shalat apabila seleai dari shalat wajib, kemudian berdiri lagi untuk menunaikan shalat sunnah, maka dia dituntunkan untuk mengganti/berpindah ke tempat lain, bukan pada tempat yang dia melaksanakan shalat wajib tadi?"
🌴 Jawab : "TIDAK ADA hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tentang masalah berpindah tempat, menurut apa yang kami ketahui. Dalam masalah ini hanya ada beberapa hadits-hadits yang lemah.
👉🔖 Berdasarkan pendapat yang memandang disyari’atkannya hal tersebut, sebagian para ‘ulama menyebutkan hikmahnya, yaitu
➡ adanya persaksian tempat yang dia shalat di situ.
Wallahu Subhanahu A’lam. Dia Maha Bijak dan Maha Berilmu."
🎒 (Majmu Fatawa Ibn Baz : 25/167)
••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟 Channel Telegram https://bit.ly/ManhajulAnbiya
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Senin, 21 Desember 2015
HIKMAH BERPINDAH TEMPAT UNTUK MELAKSANAKAN SHALAT SUNNAH SETELAH SHALAT WAJIB
22.28
HIKMAH BERPINDAH TEMPAT UNTUK MELAKSANAKAN SHALAT SUNNAH SETELAH SHALAT WAJIB, Majmu'ah Manhajul Anbiya





